Rabu, 27 Januari 2016
PROPOSAL
KUBE
KELOMPOK USAHA BERSAMA
ENGGAL MAJU
DESA ROBAYAN KALINYAMATAN JEPARA
Di Ajukan Kepada Yang terhormat :
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Cq. Kepala Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Jepara
Di ajukan oleh KUBE
Nama : ENGGAL MAJU
Desa : ROBAYAN
Kecamatan : KALINYAMATAN
Kabupaten : JEPARA
Kode Pos : 59462
No Hp. : 083879213254
Sekretariat RT 14 RW 03 Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
“ENGGAL MAJU ”
DESA ROBAYAN KECAMATAN KALINYAMATAN KABUPATEN JEPARA
KODE POS 59554 Hp 083879213254
No : 001/E/Kube EM/III/2013 Demak 10 Maret 2013
Lamp : 1 Berkas
Hal : Permohonan Bantuan Dana
Pengembangan
KUBE ENGGAL MAJU
Kepada
Yth Bapak Gubernur Prov. Jawa Tengah
Cq, Kepala Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara
Dengan hormat, bersama ini kami pengurus Kelompok usaha bersama ENGGAL MAJU, Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, mengajukan bantuan dana guna menunjang kegiatan usaha bersama dalam bidang ekonomi masyarakat kepada Bapak gubernur Propinsi Jawa Tengah.
Adapun rencana biaya yang kami perlukan sebagai berikut:
Biaya Keseluruhan Rp. 20.000.000. (Dua Puluh Juta Rupiah) Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami sampaikan sebuah Proposal Permohonan kelompok usaha bersama (KUBE) ENGGAL MAJU Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Demikian permohonan kami atas terkabulnya permohonan kami sampaikan terima kasih.
Ketua KUBE Sekretaris
AHMAD FARIZ AHMAD TAMSIL
Mengetahui
Camat Kalinyamatan Kepala Desa Robayan
( ) MILKHAN
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
“ENGGAL MAJU”
DESA ROBAYAN KECAMATAN KALINYAMATAN KABUPATEN JEPARA
KODE POS 59554 HP 083879213254
A. PENDAHULUAN
Dasar pemikiran kelompok masyarakat adalah bagian suatu bangsa yang memiliki peradaban jika kelompok–kelompok masyarakat itu baik maka suatu bangsa itu akan baik juga tapi jika suatu kelompok masyarakatnya kurang baik maka akan berdampak buruk kepada bangsa itu.
Di tengah kondisi zaman yang terus berkembang ini, membekali masyarakat dengan berbagai keterampilan dan perekonomian yang matang cukup sulit. Pembekalan itu tidak semata-mata menjadi tugas institusi pemerintahan, melainkan juga tugas dan kewajiban kita semua yang peduli dengan kondisi bangsa dan kemajuan perekonomiannya. Pembekalan itupun tidak lagi hanya berupa pendidikan formal. Ia dapat disajikan dalam berbagai format yang tentunya masih sesuai dengan kaidah dan norma yang aplikatift. Atas dasar pemikiran itulah, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ENGGAL MAJU merancang suatu kegiatan yang bertujuan untuk menunjang perekonomian kepada masyarakat khususnya di Desa ROBAYAN dan di daerah JEPARA pada umumnya. Selain sebagai wadah pembekalan usaha dan perekonomian masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan silaturrahim sesama masyarakat yang ada disekitarnya. Mudah-mudahan ini diharapkan membawa semangat perubahan dibidang perekonomian dikalangan masyarakat bawah, sebagaimana semangat perubahan yang diajarkan oleh agama dan Negara.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang dasar 1945
2. UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.
3. PP No. 42 tahun 1981 tentang pelayanan kesejahteraan soaial bagi fakir miskin.
4. Keputusan kementrian sosial RI No. 19/HUK/1999 tentang pelayanan kesejahteraan sisoal bagi fakir miskin yang diselenggarakan masyarakat.
5. Keputusan bersama menteri koperasi pengusaha kecil dan menengah No. 05/SKB/M/V/1999 tentang pembinaan dan pengembangan KUBE melalui pembentukan koperasi.
6. Keputusan menteri agama NO. 293/2003 dan menteri sosial No.40/PEGHUK/2002/ tentang pendayagunaan dana zakat untuk pemberdayaan fakir miskin.
7. Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2011 No. 0307/027.03.3.01/13/2011 tanggal 20 Desember 2010 satuan kerja (03003) dinas sosial provinsi Jawa Tengah.
C. TUJUAN
Kegiatan tujuan KUBE diarahkan kepada upaya mempercepat meminimalisir kemiskinan, melalui:
1. Peningkatan kemampuan berusaha para anggota KUBE secara bersama dalam kelompok
2. Peningkatan pendapatan
3. Pengembangan usaha
4. Peningkatan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota KUBE dan Dengan masyarakat sekitar.
D. SASARAN
1. Kelompok masyarakat yang berada diwilayah Desa Robayan
2. Kelompok warga masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap masih produktif dan bersedia untuk melakukan usaha.
E. DAFTAR PENGURUS KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) ENGGAL MAJU
(Terlampir )
F. RENCANA ANGGARAN BELANJA KUBE ENGGAL MAJU
(Terlampir )
G. RENCANA KEGIATAN MASING - MASING
1. CONTER HP DAN PULSA
2. WARUNG MIE BAKSO
3. CUCIAN MOTOR
H. PENUTUP.
Proposal ini adalah usaha sederhana dalam rangka mencari jalan tengah guna membuka akses secerca harapan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan melalui program dari pemerintah provinsi oleh karena itu sudah selayaknya proposal ini mendapatkan persetujuan dari bapak gubernur. Demi tercapainya cita-cita masyarakat yang mandiri dan makmur. Demikian proposal kami atas perhatian dan terkabulnya permohonan diucapkan banyak terima kasih.
Ketua KUBE Sekretaris
AHMAD FARIZ AHMAD TAMSIL
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
“ENGGAL MAJU”
DESA BABALAN KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN JEPARA
KODE POS 59554 HP 083879213254
SUSUNAN PENGURUS DAN DAFTAR ANGGOTA KUBE
( KELOMPOK USAHA BERSAMA )
ENGGAL MAJU
Susunan Pengurus
Ketua : AHMAD FARIZ
Sekretaris : AHMAD TAMSIL
Bendahara : ALI ROFIKHIN
Anggota Kube
1. MUHAMMAD SOLIKHIN
2. AFTONI
3. PARTAWI
4. FARUK ALHANA
5. SAHIDIN
6. AHMAD MUSLIH
7. MUKHAROBIN
Ketua
AHMAD FARIZ
II. Foto Copy KTP KK Terlampir.
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
“ENGGAL MAJU”
DESA ROBAYAN KECAMATAN KALINYAMATAN KABUPATEN JEPARA
KODE POS 59554 HP 083879213254
RENCANA ANGGARAN BELANJA
Kelompok Usaha Bersama
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
(KUBE)
ENGGAL MAJU
a. CONTER HP DAN PULSA ,Rp. 2.000.000 x @.3 orang: Rp. 6.000.000.
b. WARUNG MIE BAKSO Rp. 2.000.000 x 4 orang : Rp, 8.000.000
c. CUCIAN MOTOR Rp 2.000.000 x 3 orang ; Rp. 6.000.000
Jumlah Total Pembelanjaan ;Rp. 20.000.000
Terbilang ; Dua Puluh Juta Rupiah
BENDAHRA
ALI ROFIKHIN
PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
KECAMATAN KALINYAMATAN
DESA ROBAYAN
Alamat : Jl. Gotri-Welahan ( Kode Pos. 59462 )
SURAT KETERANGAN
NOMOR : / /III/2013
Yang bertandatangan di bawah ini kepala desa babalan menerangakan bahwa :
Nama-nama tersebut dalam lampiran surat ini adalah warga Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara dan benar-benar tidak mampu/miskin.
Keterangan lain, bahwa surat keterangan ini digunakan sebagai kelengkapan pengajuan proposal Kube (kelompok usaha Bersama)
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jepara, 11 maret 2013
Kepala Desa Robayan
(MILKHAN )
Lampiran: Surat keterangan Kepala Desa Robayan.
Nomor : / /III/2013
Tanggal : 11 Maret 2013
SUSUNAN PENGURUS DAN ANGGOTA
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)
“ENGGAL MAJU”
DESA BABALAN KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK KODE POS 59554 HP 083879213254
NO NAMA JABATAN Tanda Tangan
1 AHMAD FARIZ Ketua
2 AHMAD TAMSIL Sekretaris
3 ALI ROFIKHIN Bendahara
4 MUHAMMAD SOLIKHIN Anggota
5 AFTONI Anggota
6 PARTAWI Anggota
7 FARUK ALHANA Anggota
8 SAHIDIN Anggota
9 AHMAD MUSLIH Anggota
10 MUKHAROBIN Anggota
Jepara 11 Maret 2013,
Kepala Desa Robayan
(MILKHAN )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar